DEMOKRASI di INDONESIADemokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.
Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternative-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.
DEMOKRASI di BARAT
Tradisi Demokrasi di Eropa Barat lahir dan berkembang sejak jaman Y
unani di abad ke 5 sebelum lahirnya Christus, yang mana Plato dan Aristoteles dianggap founding Father sebagai “head of state”
Posisi Dominasi pengaruh kelahiran dari rahim bunda Demokrasi tersebut, di peruntukan bagi seseorang atau kelompok masyarakat yang berambisi untuk berkuasa. Tentu persyaratannya dilatar belakangi oleh antara lain kekuatan politik-ekonomi, motivasi
kepentingannya, kekuatan 'besi dan parang'nya, kharisma, dukungan dari Rakyatnya dll.
Karena seseorang atau kelompok masyarakat tersebut juga dianggap mempunyai visi dan missi dari paham yang dianutnya serta diberi kepercayaan oleh pengikutnya, pendukungnya dan para simpatisannya. Bahwasanya kemampuan atas perealisasian dari visi dan misinya, perlu di dibuktikan dalam ujud dari sikap dan tindakannya. Dengan begitu kepercayaannya akan terakumulasi dan tercermin dalam perubahan kehidupan masyarakatnya.
Proses pembangunan tradisi Demokrasi mengalami fase pergantian kekuasaan, yang di
awali dengan paham Absolutisme, yang mana diwakili oleh kekuatan Agama dan kekuatan
Royalty sebagai penganut paham Feodalisme. Akan tetapi dalam proses perkembangannya
sampai saat ini, bukan berarti warisan tradisi paham Absolutisme dan Feodalismenya
akan menguap dari hawa dalam ruang & waktu pengaruh karakteristik kehidupannya. Karena, sementara itu perkembangan sistim Birokrasi yang juga khusus mulai dirancang ketika itu, bagaikan “rambut panjang sang perempuan yang terkepang”bersama proses pengolahan melalui wadah lembaga Aparatur pemerintahannya, guna menunjang dan mempertahankan loyalitas para penganut paham Absolut-Feodal ISME.
Dan, struktur bagan sistim hirarki beserta jenjang jabatannya sekaligus berfungsi sebagai “Obat Manjur” guna mengikat serta menjerat para kaum pengikutnya, pendukungnya dan simpatisannya. Misalnya figur Machiavelli yang hidup dalam suasana kelahiran Negara Nasional di “Masa Pembaruan”, masih tetap menganggap perlu untuk mengisi segala kekurangan dari sistim birokrasi yang berfungsi guna melestarikan warisan kekuatan paham Absolutisme dan Feodalismenya. Sehingga pertikaian antara penganut pro dan kontra Royalist menjadi lebih kuat sejak abad 16.
Sementara itu kaum golongan pedagang yang berfungsi sebagai oposisi, yang menganut paham Kapitalisme, juga ikut berperan serta mendominasi sebagai pemberi warna konflik sosial yang muncul ketika itu. Pertikaian antar agama (Katolik-Roma versus Protestan) di jadikan legitimasi konflik antar Agama guna mempertahankan kekuasaan status quo.
Dengan begitu proses perkembangan pergerakan pro dan kontra pun, pada masa perkembangannya semakin menghangat ketika muncul Revolusi Industri di Inggris. Dan,
keberhasilan Revolusi Perancis pun dijadikan sebagai symbol kemenangan Kaum Borjuis
yang mana pemegang piagam warisan dari paham Absolutisme dan Feodalisme dijadikan
sebagai penerus tradisi Demokrasi guna mengembangkan paham baru yang di sebut
Kapitalisme dalam masyarakat modern di Eropa Barat.