Selasa, 12 Februari 2013

Kritik Arsitektur, Museum Olahraga TMII

Macam-macam Metode Kritik Arsitektur
1. Kritik Normatif

Dalam kritik normatif ini, kritikus mempunyai pemahaman yang diyakini dan kemudian  menjadikan norma sebagai tolak ukur, karena kritik normatif merupakan salah satu cara mengkritisi berdasarkan prinsip tertentu yang diyakini menjadi suatu pola atau standar, dengan input dan output berupa penilaian kualitatif maupun kuantitatif.


Kritik normatif terbagi dalam 4 metode, yaitu:

a. Metode Doktrin
Merupakan metode yang dilihat dari aliran atau paham atau nilai-nilai sosial. Singkatnya, seperti disaat kita membuat sebuah tema perancangan bentuk arsitektur. Tema tersebut adalah doktrin yang kita buat untuk meyakinkan diri sendiri tentang apa yang ingin kita buat.
b. Metode Tipikal
Yaitu suatu pendekatan yang mempunyai uraian urutan secara tersusun. Kebiasaan yang terarah.
Contoh. Bangunan sekolah,secara tipikal di tempat manapun di Indonesia selalu memiliki ruang kelas, ruang guru,ruang kepala sekolah, ruang kesenian,  lab, perpustakaan, kantin, gudang, toilet. 
c. Metode Ukuran
Ukuran dijadikan sebagai patokan untuk menilai namun pada akhirnya kecenderungan relativitas akan lebih berperan. Sifatnya akan berakhir tidak pasti, relatif, sesuai dengan pemahaman yang diinginkan masing-masing.
d. Metode Sistematik
Penilaian digunakan dari sistem.

2. Kritik Deskriptif yang menjelaskan sebuah kritik seolah kita adalah seorang jurnalis arsitektur atau sejarahwan.

Kritik Deskriptif ini terdiri dari :
1. Kritik Depiktif 
Sebuah kritik yang memaparkan apa adanya tanpa melebih-lebihkan.
2. Kritik Biografis 
Kritik yang menceritakan tentang arsiteknya.
3. Kritik Kontekstual 
Kritik yang membahas apa yang sedang terjadi, mengapa, ada apa, hingga ke akarnya (roots)

3. Kritik Interpretif yang berarti adalah sebuah kritik yang menafsirkan namun tidak menilai secara judgemental, terdiri dari :

1. Kritik Evokatif (Kritik yang membangkitkan rasa)
2. Kritik Advokatif (Kritik yang membela, memposisikan diri seolah-olah kita adalah arsitek tersebut.)
3. Kritik Impresionis (Kritik dipakai sebagai alat untuk melahirkan karya seni baru)


Kritik Arsitektur dengan Metode Deskriptif- Museum Olahraga TMII.


Project : Museum Olahraga TMII
Architects : Ir. Zain RachmanIr
Location : Jakarta



Museum Olahraga berdiri di atas lahan dengan luas 1,5 ha dengan luas bangunan ± 3000 m2, dan tinggi 17 meter. Lokasi site museum olahraga sangatlah strategis, kerena dekat dengan pintu masuk selatan dan jalan utama area masuk TMII. Bentuk bangunan Museum Olahraga adalah Bola, karena diambil dari salah satu cabang olahraga yang sangat digemari oleh seluruh lapisan masyarakat yaitu sepak bola.



Desain bangunan yang terimajinasi oleh bentukan bola ini, jika dilihat dari jarak jauh mempunyai tekstur yang halus dengan pemberian warna putih pada dinding selimut bola,. Setelah dilakukan penglihatan secara dekat, tekstur dari ruang lingkup bola tersebut menjadi agak jelas dan terlihat ornament yang terkandung didalam selimut bola. Material yang digunakan untuk selimut bola adalah keramik 10/20 dan terdapat space yang berfungsi untuk menimbulkan garis segi enam.

Konsep dasar penerapan metafora pada museum berawal dari gagasan ide sebuah olahraga yang terkenal, yaitu sepak bola. Dari permainan sepak bola itu, mewujudkan konsep dengan merujuk kepada suatu bentukan bola. Bentuk bola tersebut tidak hanya sebagai estetika bangunan, tetapi lebih memperhatikan fungsi ruang yang berada didalamnya.


     

     Ruang pamer olahraga berprestasi, menampilkan pelbagai alat olahraga dan penghargaan berupa medali dan piala para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia; permainan tradisional, menampilkan sejumlah alat permainan tradisional dari berbagai provinsi; serta Pekan Olah Raga Nasional (PON), menampilkan berbagai hal mengenai PON-I sampai dengan PON-9, dan alat perwasitan.



    selain bangunan ini dimaksudkan untuk mendatangkan banyak pengunjung dan wisatawan, tetapi juga museum ini bertujuan memberikan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya olah raga bagi kesehatan badan. Dengan desain yang unik dan fungsi bangunan sebagai museum untuk seni sekaligus sejarah singkat pengetahuan olahraga di Indonesia, nampaknya tujuan tersebut akan dapat tercapai.





Sabtu, 21 Juli 2012

Thailand, Grand Palace, Watt Arun


Thailand (mueang thai)
Negeri seluas 510.000 kilometer ini kira-kira seukuran dengan Perancis. Di sebelah barat dan utara, Thailand berbatasan dengan Myanmar, di timur laut dengan Laos, di timur dengan Kamboja, sedangkan di selatan dengan Malaysia.
Ibu kota negara thailand yaitu Bangkok. Berlokasi di tepi sungai Chao Phraya, Bangkok (atau disebut 'Krung Thep' oleh penduduk lokal), merupakan suatu paradoks yang mendebarkan. Ibukota Thailand ini memelihara warisan tua sekaligus menyambut terbuka hal-hal baru dengan antusias penuh.
Setelah menjadi ibukota selama lebih dari dua abad, Bangkok dalam 20 tahun terakhir ini telah menyaksikan banyak perubahan. Gedung pencakar langit membentuk pemandangan kota yang baru, Skytrain membelah kota dengan kereta cepatnya, dan kereta bawah tanah juga telah siap mengantar penduduknya beraktivitas.
Nama lengkap kota Thailand yang diberikan oleh Raja Buddha Yofda Chulaloke, dan Kemudian diralat oleh Raja Mongkut adalah Krung Thep Mahanakhon Amon Rattanakosin Mahinthara Yuthaya Mahadilok Phop Noppharat Ratchathani Burirom Udomratchaniwet Mahasathan Amon Piman Awatan Sahit Sakkathattiya Witsanukam Prasit. nama ini terdiri dari kombinasi dua bahasa kuno India, Pali dan Sansekerta.

Grand Palace
Grand Palace

Merupakan tempat Emerald Buddha, dan istana Raja. Dibangun pada tahun 1782 dan selama 150 tahun merupakan rumah dari Raja Thailand, pengadilan Royal dan kantor administrasi pemerintah. Grand Palace Bangkok adalah bangunan yang besar dan anggun, yang terus memukau para pengunjung dengan arsitektur yang indah dan detailnya yang rumit, yang semuanya memberikan rasa hormat dan bangga akan kreativitas dan keahlian dari orang Thailand. hingga saat ini, Grand Palace tetap menjadi pusat spiritual dari Kerajaan Thailand. Buka mulai jam 8.30 sampai 3.30 sore. Tiket masuknya 200 Baht, termasuk tiket masuk ke Vimanmek Mansion dan Coin Pavilion. Untuk lokasi ini, pengunjung harus mengenakan pakaian yang pantas dan harus mengenakan sepatu (termasuk wanita).


Emerald Buddha
Dalam kompleks istana ini berdiri beberapa bangunan yang mengesankan termasuk Wat Phra Kaew atau Kuil Emerald Buddha, yang berisi Emerald Buddha kecil, sangat terkenal dan sangat dihormati  berasal dari abad ke-14. Raja Thailand tidak lagi tinggal di istana ini mulai sekitar pergantian abad kedua puluh, tapi kompleks istana ini masih digunakan untuk menandai semua jenis acara seremonial dan upacara kenegaraan lainnya.


Kompleks istana, seperti layaknya Ratanakosin Island, diletakkan sangat mirip dengan istana Ayutthaya, bekas ibukota dari Siam yang pernah berjaya yang lalu diserang oleh Burma. Bagian luar Gedung Pengadilan, dekat pintu masuk, digunakan untuk departemen pemerintahandi mana Raja terlibat langsung, seperti administrasi sipil, tentara dan bendahara. Kuil Buddha Emerald terletak di salah satu sudut pelataran luar ini. Gedung Pengadilan bagian Tengah adalah tempat kediaman Raja dan ruang yang digunakan untuk melakukan acara bisnis negara. Hanya dua dari ruangan hall terbuka untuk umum, tetapi Anda akan dapat mengagumi detail yang indah pada arsitektur struktur bangungan gedung ini yang mengesankan.


Reception Hall
Saat ini hall dengan interior yang sangat mengesankan ini digunakan untuk acara-acara seremonial penting seperti penobatan Raja. Ruangan hall ini juga berisi takhta yang antik, digunakan sebelum gaya Barat saat ini digunakan. Pengunjung diperbolehkan untuk masuk ke dalam ruang resepsi yang luas bergaya Eropa atau Grand Palace Hall (Chakri Maha Prasat) ini. Lalu ada Hall Dusit mengesankan, dinilai sebagai bangunan arsitektur terbaik dalam gaya arsitektur ini, dan sebuah museum yang memiliki informasi pada pemulihan Grand Palace, model skala dan banyak gambar Buddha.


Detail Bangunan


 
               Atap
Ornamen Dinding



Grand Palace


 
gerbang masuk
petunjuk jalan          
                               Boromabiman Hall & Amarinda Hall


Wat Arun (Temple of Down)


Wat Arun, bagi warga lokal dikenal sebagai Wat Chaeng, terletak di sebelah barat (Thonburi) dari Sungai Chao Phraya. Candi ini diklasifikasikan sebagai candi Kerajaan kelas utama. Tempat ini adalah sebuah kuil tua, dibangun pada zaman kuno pada saat ibukota Thailand masih di Ayutthaya dan awalnya dikenal sebagai “Wat Makok”. Kemudian pada saat ibukota dipindahkan ke Thonburi, Raja Thaksin merubah nama tempat ini menjadi “Wat Chaeng”. Ina kemudian memerintah, Raja Rama II memugarkan kuil ini dan diberikan baru nama sebagai “Wat Arunratchatharam”. Raja Rama IV kemudian kembali membuat restorasi tambahan dan sekali lagi candi berubah nama yang kemudian bertahan hingga saat ini “Wat Arunratchawararam”. Kebanyakan orang menyebutnya ” Wat Arun “.



Candi ini telah berkembang di jaman Periode Rattanakosin. Keindahan arsitektur dan pengerjaan yang halus menyatakan statusnya sebagai candi kelas pertama dan salah satu candi paling menonjol di Thailand. Puncak menara dari Wat Arun yang terefleksi di tepi Sungai Chao Phraya adalah salah satu pemandangan yang terkenal di Bangkok. Candi ini memiliki menara megah (prang) lebih dari 70 meter tinggi, indah dan dihiasi dengan potongan-potongan kecil dari kaca berwarna dan porselen Cina ditempatkan secara hati-hati dan teliti ke dalam pola-pola rumit. Seperti julukannya yang dikenal sebagai Temple of Dawn, candi ini benar-benar menakjubkan jika dilihat saat matahari terbenam, terutama ketika menyala di malam hari.

Detail Bangunan & Ornamen


gerbang masuk
patung Buddha


Ornamen

Senin, 14 November 2011

HUKUM PERIKATAN dan PERJANJIAN

Definisi mengenai Perikatan dan Perjanjian


Perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang berdasarkan mana yang satu berhak menuntut hal dari pihak lain dan pihak lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut.


Perjanjian adalah suatu Peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Dari peristiwa itulah, timbul suatu hubungan hukum antara dua orang itu yang dinamakan Perikatan. Perjanjian menerbitkan suatu perikatan antara dua orang yang membuatnya.


Hubungan antara Perikatan dan Perjanjian


Perjanjian adalah sumber dari adanya PerikatanPerjanjian merupakan sumber terpenting dari suatu Perikatan. Perikatan adalah suatu pengertian yang abstrak, sedangkan perjanjian adalah suatu hal yang konkret atau suatu peristiwa. Dalam pengertiannya Perikatan dapat terjadi jika sudah melalui Perjanjian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dan menimbulkan suatu HAK dan Kewajiban. Dan sumber Hukum Perikatan adalah Perjanjian dan Undang-Undang.


Bentuk-Bentuk Perikatan 

- Perikatan Bersyarat

- Perikatan Dengan Ketetapan Waktu
- Perikatan Mana Suka (Alternatif)
- Perikatan Tanggung Menanggung
- Perikatan Yang Dapat Dibagi dan Yang Tidak Dapat Dibagi
- Perikatan Dengan Ancaman Hukuman



Tiga hal yang harus diketahui dalam mendefinisikan suatu perjanjian:
- adanya suatu barang yang akan diberi.
- adanya suatu perbuatan dan.
- bukan merupakan suatu perbuatan.

Dalam melakukan Perjanjian sah harus disyaratkan pada
- Bebas dalam menentukan  suatu perjanjian.
- Cakap dalam melakukan suatu perjanjian.
- Isi dari perjajian itu sendiri.
- Perjanjian dibuat harus sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku.




PEMBATALAN SUATU PERJANJIAN
-Apabila Suatu syarat obyektif tidak terpenuhi, maka perjanjiannya adalah batal demi hukum
-Apabila pada waktu pembuatan perjanjian, ada kekurangan mengenai syarat-syarat subyektif, maka sebagaimana sedah kita lihat, perjanjian itu bukannya batal demi hukum, tetapi dapat dimintakan pembatalannya oleh salah satu pihak.
-Tentang perjanjian yang tidak mengandung suatu hal tertentu dapat dikatakan bahwa perjanjian yang demikian itu tidak dapat dilaksanakan karena tidak terang apa yang dijanjikan masing-masing pihak.
-Tentang perjanjian yang isinya tidak halal, teranglah bahwa perjanjian yang demikian itu tidak boleh dilaksanakan karena melanggar hukum atau kesusilaan.
-Kekhilafan atau kekeliruan, terjadi apabila salah satu pihak khilaf tentang hal-hal pokok dari apa yang diperjanjikan atau tentang sifat-sifat yang pokok dari apa yang menjadi obyek perjanjian ataupun mengenai orang dengan siapa diadakan perjanjian.
-Penipuan, apabila suatu pihak dengan sengaja memberikan keterangan-keterangan yang palsu atau tidak benar disertai dengan akal=akalan yang cerdik (tipu muslihat) untuk membujuk pihak lawan memberikan perizinannya

Rabu, 12 Oktober 2011

TATA RUANG KOTA

TATA RUANG KOTA



TATA RUANG adalah wujud struktur ruang dan pola ruang disusun secara nasional, regional, dan lokal.
secara nasional disebut Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi, dan RTRW tersebut perlu dijabarkan kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK).

Ruang didefinisikan sebagai wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.

Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang

  1. Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan guna memelihara kelangsungan hidupnya.

2. Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak.

3. Penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatn ruang.

4. Rencana tata ruang adalah hasil perencanaan tata ruang.

5. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional.

6. Kawasan adalah wilayah dengan fungsi utama lindung atau budi daya.

7. Kawasan pedesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.


Empat hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan tata ruang kota.
  1. pemukiman, termasuk didalamnya tempat perkantoran, pembangunan pusat peebelanjaan, masjid dan juga tempat tinggal masyarakat.
  2. paru-paru kota atau pepohonan yang nantii akan berguna untuk warga kota. penghijauan kota.
  3. sirkulasi, jalan lalu lintas dan pejalan kaki.
  4. saluran pembuangan air.

Dampak dari rencana tata ruang di wilayah perkotaan yang tidak diikuti adalah kesemrawutan kawasan mengakibatkan berkembangnya kawasan kumuh yang berdampak kepada gangguan terhadap sistem transportasi, sulitnya mengatasi dampak lingkunganyang berimplifikasi kepada kesehatan, sulitnya mengatasi kebakaran bila terjadi kebakaran dsb.